1. Peminjam alat wajib memeriksa dan mencoba alat yang akan disewa terlebih dahulu
2. Penyewa tidak diperkenankan komplain setelah alat dibawa, karena setelah alat dibawa sudah bukan menjadi tanggung jawab KameraDarurat, yakni sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab penyewa.
3. Bersedia untuk memberikan 2 identitas anda (asli) + jaminanan berupa stnk / bpkb / motor ( tergantung besar alat yang disewa ) untuk di simpan oleh kami dan anda dapat mengambilnya pada saat pengembalian barang.
4. Wajib memberikan atau menunjukan tanda pengenal minimal 3 buah tanda pengenal (asli bukan foto kopi) dengan data alamat yang sama untuk ditunjukan ke administrasi KameraDarurat sebagai bukti, adapun tanda pengenal tersebut dapat meliputi : Ktp, Sim, Pasport, Stnk, Kartu keluarga, Npwp, Surat-surat tagihan ( listrik, telkom, kartu kredit, jamsostek dll)
5. Jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan setiap pemilik data identitas yang diserahkan tersebut diwajibkan untuk datang saat pengambilan barang untuk di cocokkan dan di dokumentasikan / foto dan menunjukkan
akun media sosial yang aktif untuk diverifikasi
6. Penyewa wajib melunasi biaya sewa di depan sebelum menyewa /mengambil barangnya.
7. KameraDarurat akan memberikan toleransi keterlambatan 1 jam apabila melebihi maka akan dikenakan biaya sesuai dengan keterlambatannya dengan harga 6 jam/ 12jam / 24 jam
8. Apabila perpanjangan lebih dari 3 hari maka wajib memberikan konfirmasi, wajib hadir dan melunasi terlebih dahulu.
9. Apabila perpanjangan tidak hadir tidak konfirmasi dan tidak membayarkan 1 x 24 jam maka dianggap melakukan tindakan kriminal, management KameraDarurat berhak melaporkan kepada polisi setempat.
10. Dilarang mengalihkan sewa ke penyewa lain tanpa seizin manajemen. DENDA 10X tarif sewa.
11. Apabila terjadi kerusakan ringan seperti baret maka akan dikenakan biaya 250.000 – 2.500.000 tergantung besar kerusakan dan lensanya.
12. Apabila penyewa menghilangkan lensa maka penyewa wajib menukarkan lensa dengan kondisi sama, kode yang sama dan kelengkapan yang sama seperti yang dimiliki oleh KameraDarurat, selama masa kehilangan penyewa tetap dihitung menyewakan alat KameraDarurat.
13. Apabila penyewa merusakan alat yang disewa (penyok, pecah lensa, miss fokus, af mati, dll) maka penyewa wajib menukarkan lensa dengan kondisi sama, kode yang sama dan kelengkapan yang sama seperti yang dimiliki oleh KameraDarurat. Selama masa kehilangan penyewa tetap dihitung menyewa alat.
14. Bila tidak siap dengan syarat2 dari kami, mohon maaf kami tidak bisa melayani anda.
15. Dengan menandatangani nota, berarti penyewa telah menyepakati syarat & ketentuan.

